Sejarah Nagari Jaho

Masrizal
ASAL-USUL PENDUDUK

Sebagai suatu suku bangsa keturunan Deutera Melayu, suku Minang Kabau dilihat dari segi kebudayaan boleh dimasukan kedalam kategori CULTURE VOLKS. Secara garis besar, pembentukan dan pendirian nagari-nagari ini pada awalnya adalah berbentuk Koloni yang datang dari “Tampuak-Tangkai” Alam Minang Kabau, yaitu Pariangan Padang Panjang melalui Sikaladi dan Batipuah.

Konon, ada 24 rombongan yang disebut Niniak, turun dari daerah Pariangan guna mencari daerah-daerah baru untuk pemukiman (tempat tinggal). Rombongan dipimpin oleh seorang penghulu yang bergelar Dt. Sinaro Nan Hitam yang kemudian menjadi SESEPUH di Nagari Batipuah Atas. Dari 24 rombongan ini, 12 rombongan diantaranya memilih berhuma di Kapalo Koto dan Ikua Koto, sedangkan 12 rombongan lainnya kembali melanjutkan perjalanan kearah matahari terbenam (barat), yang akhirnya berhenti dan berhuma diantara Bukit Gantiang dan Bukit Aru dekat pertemuan Batang Aia Sungai Talang dengan Batang Aia Bukik Gadang, dan diasanalah awal mulanya kaum yang 12 ini berhuma. Maka pada saat itu juga dilakuakanlah :
Pancang Talantak
Tambilang Tatagak
Jahe Tatambang
Jarek Tarantang
Yang maksudnya, daerah yang semula tidak bertuan ini dan masih Rimbo Ana (Hutan) sudah berpenghuni dan ada yang punya, yang tidak boleh diganggu gugat lagi. Untuk selanjutnya daerah ini akan dijadikan tempat tinggal untuk berhuma, bersaawah, berladang dan lain sebagainya. Lalu ;
Rimbo ditatak
Batuang ditabang
Talang dipancuang
Ijuak diruntun
Lalang disabik
Aka dicetah
Setelah berhuma, salah satu dari rombongan ini (satu kaum) kembali ke daerah Ikua Koto dan membuat taratak baru di Subang Anak. (nama Subang Anak diambil dari cerita Subang Anak yang tertinggal didaerah itu). Akhirnya sisa rombongan yang berhuma diantara Bukit Aru dan Bukit Gantiang ini adalah 11 kaum yang selanjutnya disebut dengan Urang Nan Sabaleh.

Akan tetapi kaum yang sebelas ini berselih paham, lantaran tidak adanya kesepatan untuk tetap menetap disana dan tidak memiliki kesepatakan untuk melanjutkan perjalanan ke satu arah tujuan, ada yang inigin melanjutkan perjalanan menuju arah Barat dan ada yang ingin meuju arah Utara, akhirnya kaum nan sabaleh ini pecah menjadi dua bagian (kelompok). Dari perselisihan ini maka diadakanlah suatu musayawarah untuk mencari kata mufakat yang diadakan dipuncak Bukit Gantiang. Dalam musyawarah ini didapat penyelesaian dimana rombongan tersebut dibagi kedalam dua kelompok. Kelompok yang pertama terdiri dari Enam kaum dan kelompok yang kedua terdiri dari Lima kaum.


Kedua kelompok ini melanjutkan perjalan sesuai dengan arah dan tujuan mereka masing-masing dan meninggalkan tempat perhumaan yang telah mereka buat sebelumnya. Daerah antara Bukik Gantiang dan Bukik Aru yang telah dijadikan tempat berhuma sebelumnya oleh urang nan sabaleh ini dinamakan dengan Tambangan Tingga, yang sampai saat ini daerah tersebut masih didapati yang terletak antara Nagari Jaho dan Nagari Tambangan.
Kelompok yang pertama yang disebut dengan Urang nan Baranam dengan membawa tambang (tambilang yaitu, alat pertanian ynag berfungsi untuk menghela biduak jahe/penghela tanah) malanjutkan perjalanan ke arah bukit yang menjorok (menjolok) dan membuat taratak di daerah yang saat ini disebut dengan Pagaduangan. Nama pagaduangan diambil dari rumah Kapten Veldman yang membuat Pos waktu Belanda memasuki Minang Kabau. Sedangkan kelompok yang kedua yang disebut dengan Urang nan Balimo dengan membawa Biduak Penghela Tanah (JAHE) melanjutkan perjalanan kearah utara dan berhenti di Bukik Gombak. Setelah melakukan musayawarah di Panjariangan, urang nan balimo ini melanjutkan perjalan dan menyebar membuka perhumaan dan perbendangan antara Kandih dan Sitingkai.

Adapun hasil musyawarah yang dilakukan oleh kaum nan sabaleh pada tempat berhuma sebelumnya (antara Bukik Gantiang dan Bukit Aru) yang dilakukan di Puncak Ketinggian sewaktu akan membagi rombongan menghasilkan suatu Sumpah Setia dan dipatri dalam Piagam BUKIT GANTIANG, yang berbunyi :
Gantiang nan indak namuah putuih
Biang nan Indak Namuah Tambuih
Nan Anam Pai jo tambang
Nan Limo tingga manjahe
Salamo aia ilia
Ratak nan indak namuah pacah
Sumbiang nan indak mambao iruik
Apabila diantara kedua rombongan tersebut tidak memuliakan janji akan kenakan sanksi, yaitu ; Disungkuik Gunung Marapi, Dihanyuikan batang bangkaweh, dan salamo hiduik diateh dunia ;
Kateh indak bapucuak
Kabawah indak baurek
Ditangah dilariak kumbang
Bak karakok tumbuah dibatu
Hiduik sagan mati tak namuah

Rombongan nan balimo setela menempati daerah yang tidak bertuan antara puncak Gantiang dengan puncak Sitingkai, membuat perhumaan ditempat-tempat yang mereka anggap strategis, pada saat itu berdirilah Taratak seperti ; Ambacang Binguang, Kandih, Puncak Pauah, Anduriang, Gobah, Koto dan lainnya.

Berdirinya Nagari Jaho bukanlah dari proses penggabungan beberapa taratak menjadi dusun, dusun menjadi koto dan koto menjadi nagari, tetapi berdirinya Nagari Jaho ini adalah dari hasil suatu kesepakatan. Namun untuk mendirikan sebuah Nagari tentunya tidak terlepas dari syarat-syarat sebagai berikut :
Bakaampek suku
Balabuah - Batapian
Bagalanggang - Pamedanan
Babalai – Bamusajik
Sebuah teritorial tak dapat dibangun begitu saja menjadi sebuah nagari, meskipun kemampuan tenaga dan materi memadai. Suatu daerah dapat berdiri menjadi nagari adalah jika penduduknya sudah terdiri dari sekurang-kurangnya empat suku. Berdasarkan persyaratan diataslah maka urang nan balimo ini membuat kesepakatan untuk mendirikan sebuah Nagari. Seperti diketahui, orang nan balimo ini terdiri dari Lima Suku yang merupakan pecahan (turunan) dari dua rumpun suku, diantaranya :

1. Rumpun Suku Koto Piliang, terdiri dari suku : Sikumbang, Koto, Guci, dan Pisang.
2. Rumpun Suku Bodi Caniago, terdiri dari suku Panyalai.

Dari musyawah panyaringan, dihasilkan suatu keputusan yang cukup bijaksana dalam pembagian lokasi pemukiman (kampung). Kampung Sikumbang dan Kampung koto bertempat dibahagian selatan, terletak antara Ambacang Binguang dengan Pajagaran, yang didalamnya terdapat daerah tempat tinggal antara lain Ambacang Gadang, Ambacang Binguan, Kandih, Sosok Laweh, Caruak, Puncak Pauah, Kandang Baluak, Jirek dan Bungo Tanjuang. Kampung Pisang dan Kampung Guci menempati daerah bagian Utara, yaitu antara Tanah Bato dengan Sungai Talua, didalamnya terdapat Ikuapalak, Guguak Imam, Madang Gata, Guguak Ligi, Gobah, Koto dan Tanah Sirah. Sedangkan Kampung Panyalai terletak ditengah tengah, yaitu ; Tanah Bato dan Pajagaran. Panyaringan pada masa dahulunya dijadikan sebagai sentral (pusat) nagari.

ASAL PERKATAAN JAHO

Menurut Mytos Etimologi perkataan JAHO dan seterusnya JAHO TAMBANGAN berasal dari Jauh Tambangan. Maksudnya, tambangan Adat mereka (urang nan sabaleh) sudah jauh dari daerah asalnya yaitu Pariangan Padang Panjang yang menjadi tampuak tangkai alam Minang Kabau. Semenjak berangkat dari daerah asal, kaum ini mengembara dalam hutan belantara sebagai nomaden mencari daerah baru yang baik untuk dijadikan tempat tinggal, hingga sampailah kaum ini ditempat dimana mereka berhuma. Itulah yang maksud dengan Jauh Tambangan Adatnya.
Disamping itu, ada yang menyebutkan dimana perkataan Jaho Tambangan ini berasal dari Perkataan Tambangan Kuda. Pada waktu kaum ini berhuma antara bukit ganting dengan bukit aru, kepala rombongan ini menambangkan (mengikatkan pada sebuah panjang) kudanya pada sebuah padang yang jauh dari tempat kaum ini berhuma. Nama Padang Kudo (Padang Kuda) itu sampai saat ini masih disebut dan dapat ditemukan pada perladangan di daerah Jaho.

Secara Etimologi perkataan Jaho berasal dari Bahasa Minang Kabau Kawi “JAHE” , yang artinya Biduk Penghela tanah. Jahe ini biasanya digunakan untuk mendatarkan (manaruko) tanah sawah atau tanah perumahan. Jahe sebagai benda budaya inilah yang dibawa oleh urang nan balimo sebagai pendiri Nagari Jaho.
Perkataan Tambangan berasal dari tambang (tambilang) yang dibawa oleh urang nan baranam, hingga mendirikan sebuah nagari yang dikenal dengan Tambangan. Tambang yaitu suatu alat untuk manaruko (penarik Jahe).

Proses perubahan perkataan (bahasa) seperti kata Jahe ke kata Jaho ini sama saja dengan proses perkembangan dari perkataan “Nagari” yang berasal dari bahasa Sangsekerta yaitu “Negarom”. Akan tetapi menurut bahasa minang kabau, perkataan nagari bersal dari “Pagar” dan diberi awalan “ di “ dan diberi akhiran-kan yang menjadi dipagari. Jadi nagari sebagai daerah hukum terkecil di Alam Minang kabau haruslah dipagari (bapaga) tujuanya agar nagari bersama dengan masyarakat tetap kuat dan tentram. Ada dua pagar untuk menjaga kestabilan nagari ini, yaitu pagar Alam dan pagar Adat.
1. Yang dimaksud dengan pagar Alam adalah :
Kabukik ba-guliang aia, Kalurah ba-anak sungai, Batu Napa, Puncak Gunung, Punggung Bukit, Rimbo Ana

2. Yang dimaksud dengan pagar Adat adalah :
Alek, Janang, Jago, Sanjato, Parik, Mufakat, Kawan, Bana.
Inilah yang disebut dalam Alam Minang Kabau dengan Nagari, yaitu bapaga adat - bapaga hukum.

Sumber: Informasi Grup Facebook Ikatan Keluarga Nagari JAHO
Ditulis oleh: Zulfitri Catra (Timredaksi Tabloid Janang)


***posting ini hanya mengambil sebagian dari seluruh artikel, artikel penuh lihat di Grup Facebook Ikatan Keluarga Nagari JAHO*****